Mendagri Setuju Percepat Pilkada Medan

Mendagri Setuju Percepat Pilkada Medan
Mendagri Setuju Percepat Pilkada Medan
JAKARTA -- Wacana pilkada Kota Medan dipercepat terus bergulir. Mendagri Mardiyanto pun menyetujui percepatan pilkada Kota Medan. Pelaksananaan pilkada yang dipercepat ini tidak harus menunggu habisnya masa jabatan Penjabat (Pjs) Walikota Medan Rahudman Harahap.

 

Mardiyanto menjelaskan, dirinya memang menunjuk Rahudman sebagai Pjs Wako Medan. Ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. "Medan untuk sementara saya keluarkan penjabat sesuai acuan yang disampaikan gubernur. Kemudian, kalau memang sudah waktunya (digelar pilkada, red) dan siap melakukan pemilihan, ya monggo," ujar Mardiyanto di kantornya, Jumat (23/7).

Seperti diketahui, sejak setahun lalu Pemko Medan dipimpin seorang Pjs Wako. Sebelum Rahudman, sudah ada Afifuddin Lubis yang menduduki jabatan yang sama. Ini lantaran Wako Medan Abdillah dan wakilnya, Ramli Lubis, tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan. Putusan hukum terhadap kedua petinggi Kota Medan itu sudah berkekuatan hukum tetap alias incracht. Jadwal normal, pilkada Medan digelar Mei 2010.

 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, masa jabatan seorang Pjs kepala daerah tidak ada patokannya. Artinya, pelaksanaan pilkada dipercepat bisa dilakukan kapan saja, tergantung kesiapan penyelenggaranya, termasuk Rahudman sendiri. "Karena salah satu tugas seorang penjabat adalah mempersiapkan pemilihan," katanya.

 

JAKARTA -- Wacana pilkada Kota Medan dipercepat terus bergulir. Mendagri Mardiyanto pun menyetujui percepatan pilkada Kota Medan. Pelaksananaan pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News