Mendagri Siap Jika Dijerat Sanksi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan siap menerima sanksi dan menerima segala konsekuensi hukum bila kebijakan penunjukan perwira tinggi Polri sebagai Pj (pejabat) gubernur melanggar aturan.
Sejauh ini, kata Tjahjo, masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai kebijakannya itu.
Tjahjo mengaku sudah mengirim surat kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
"Soal apakah diputuskan bagaimana, kami ikut apa yang diputuskan Bapak Presiden," kata dia.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengaku siap menerima sanksi dari presiden jika dianggap melanggar aturan.
"Saya siap, mau diberi sanksi, mau dianggap salah atau mau dianggap tidak," tegasnya.
Seperti diketahui, dua perwira tinggi (pati) Polri dikabarkan ditunjuk sebagai Pj gubernur di dua daerah yang tengah melaksanakan pilkada. Dua pati itu adalah Irjen Mochammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin. (tan/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai kebijakan pemilihan dua pati Polri sebagai Pj Gubernur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Setahun Jabat Menpora, Dito Ariotedjo Berterima Kasih Kepada Keluarga Besar Kemenpora
- TPP 2024 Cair, ASN di Sumsel ini Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj Gubernur Agus Fatoni
- Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan Top BUMD Award 2024
- Beda Keterangan dari Anak Buah, Heru Bantah Tanggul di HEK Jebol
- PJ Gubernur Sumsel Sebut BPD Berperan Penting untuk Perekonomian Daerah