Mendagri Sinyalir Banyak Tanah Kraton Ganti Pemilik

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meyatakan bahwa keberadaan RUU Keistimewaan Jogja justru akan memperkuat posisi kraton. Pasalnya, Kesultanan dan Pakualaman akan semakin kuat posisinya karena dijadikan badan hukum sehingga status tanah yang menjadi milik menjadi kuat dan legal.
Hal itu dikatakan Mardiyanto di sela-sela buka puasa bersama di Depdagri, Jumat (26/9). "Nanti kraton itu menjadi badan hukum. Kalau sudah jadi badan hukum justru posisi sultan akan semakin kuat," ujar Mardiyanto.
Mantan Gubernur Jawa Tengah yang mengaku juga punya tempat tinggal di pinggiran Jogja ini menambahkan, Sultan dan Pakualam dengan posisi berbadan hukum akan memiliki kewenangan dalam hal tanah-tanah milik kraton (Sultanaat grond dan Pakualamanaat grond). Kepemilikan tanah oleh kraton dan hak penuh penataan ruangnya, lanjut Mardiyanto, juga tetap legal.
Mardiyanto justru mensinyalir adanya aset-aset kraton berupa tanah yang beralah kepemilikan. "Karena belum berstatus itu, bisa jadi malah ada tanah kesultanan yang dialihkan (kepemilikannya)," tandasnya.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meyatakan bahwa keberadaan RUU Keistimewaan Jogja justru akan memperkuat posisi kraton.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?