Mendagri Sudah Teken SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Selasa, 10 Mei 2011 – 23:48 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Gamawan malah mengatakan, penandatanganan SK tersebut sudah dilakukan sekitar sepekan yang lalu.
“Sudah saya berhentikan,” tegas Gamawan Fauzi kepada wartawan di gedung Kemendagri, Selasa (10/5). Meski demikian, belum ada keterangan resmi apakah SK dimaksud sudah diterbitkan ataukah belum. Pasalnya, Gamawan mengatakan, setelah SK diteken lantas diserahkan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
Baca Juga:
Dikatakan Gamawan, penandatangan SK pemberhentian sementara Satono dari jabatannya dilakukan berdekatan dengan penandatanganan SK pemberhentian sementara walikota Bekasi, bupati Subang, dan wakil walikota Bogor.
Berdasarkan keterangan Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek pada 28 April 2011, draf SK sudah disiapkan sejak mendagri menerima usulan penonaktifan Satono dari Gubernur Lampung Syahruddin ZP.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Gamawan
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan