Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Selasa, 10 Mei 2011 – 14:09 WIB
BATAM- Kerugian negara melalui kas Pemerintah Kota Batam akibat korupsi dana bantuan sosial mencapai Rp1 miliar lebih. Angka ini berdasarkan penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pekanbaru.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Abdul Faried SH, mengatakan hasil audit BPKP tersebut diserahkan ke Kejari Batam pada Selasa (3/5) lalu. Audit dilakukan dari sekitar 3.000 kwitansi penyaluran Rp22 miliar dana bansos pada tahun anggaran 2009.
"Angka persisnya saya tak ingat. Yang jelas kerugian negara lebih dari Rp1 miliar," kata Abdul Faried, Senin (9/5).
Faried menjelaskan, saat ini berkas kedua tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos, Erwinta Marius dan Raja Haris, sudah diselesaikan oleh jaksa penyidik. Kemudian berkas ini akan dilimpahakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum 16 Mei 2011.
BATAM- Kerugian negara melalui kas Pemerintah Kota Batam akibat korupsi dana bantuan sosial mencapai Rp1 miliar lebih. Angka ini berdasarkan penghitungan
BERITA TERKAIT
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali