Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar

Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
BATAM- Kerugian negara melalui kas Pemerintah Kota Batam akibat korupsi dana bantuan sosial mencapai Rp1 miliar lebih. Angka ini berdasarkan penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pekanbaru.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Abdul Faried SH, mengatakan hasil audit BPKP tersebut diserahkan ke Kejari Batam pada Selasa (3/5) lalu. Audit dilakukan dari sekitar 3.000 kwitansi penyaluran Rp22 miliar dana bansos pada tahun anggaran 2009.

"Angka persisnya saya tak ingat. Yang jelas kerugian negara lebih dari Rp1 miliar," kata Abdul Faried, Senin (9/5).

Faried menjelaskan, saat ini berkas kedua tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos, Erwinta Marius dan Raja Haris, sudah diselesaikan oleh jaksa penyidik. Kemudian berkas ini akan dilimpahakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum 16 Mei 2011.

BATAM- Kerugian negara melalui kas Pemerintah Kota Batam akibat korupsi dana bantuan sosial mencapai Rp1 miliar lebih. Angka ini berdasarkan penghitungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News