Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Selasa, 10 Mei 2011 – 14:09 WIB

Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
"Selain itu, mudah-mudahan hakim tidak meminta seluruh saksi dihadirkan," kata Faried.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam Saiman SH membenarkan kasus korupsi bansos yang menjerat Erwinta tak akan disidang di pengadilan Negeri Batam. Tapi di pengadilan khusus tipikor yang ada di Pekanbaru.
"Kami tak menangani kasus korupsi lagi karena sudah ada pengadilan khusus yang menangani masalah itu," ungkap Saiman.
Hal itu terhitung sejak tanggal 28 April lalu, begitu Mahkamah Agung meresmikan pengadilan Tipikor di sejumlah daerah. Namun kasus korupsi yang sedang berjalan seperti korupsi mobil dinas dan airport tax, masih tetap dilanjutkan di PN Batam. (par/cr12)
BATAM- Kerugian negara melalui kas Pemerintah Kota Batam akibat korupsi dana bantuan sosial mencapai Rp1 miliar lebih. Angka ini berdasarkan penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan