Mendagri Tak Akan Campuri Urusan Hukum Gubernur Bengkulu

Mendagri Tak Akan Campuri Urusan Hukum Gubernur Bengkulu
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak ingin terlibat langsung secara hukum dalam perkara yang menjerat Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsah sebagai tersangka. 

“Sepanjang fakta hukumnya terpenuhi, kami tidak ingin ikut campur. Kami serahkan ke kejaksaan atau kepolisian. Tapi secara pribadi saya terus memonitor,” ujar Tjahjo, Rabu (15/7).
 
Sebagaimana diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, menetapkan Junaidi tersangka dugaan korupsi di RSUD Muhammad Yunus, Selasa (14/7) kemarin.
 
Penetapan dilakukan setelah Junaidi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2011 tanggal 21 Februari 2011, tentang pembentukan tim pembina RSUD M Yunus beserta honorariumnya. Pembentukan SK ini dinilai tidak memiliki dasar hukum, sehingga bertentangan dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman dan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah.
 
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Junaidi menjadi tersangka, karena peran inspektorat yang lemah, Tjahjo hanya menyatakan peran Inspektorat Jenderal ke depan akan lebih ditingkatkan.
 
“Itu kan bukan tertangkap tangan, tapi karena memang kelakuan yang bersangkutan. Itjen ini kan sistem, nah kami mau memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan taat kepada hukum, tugas Itjen itu kan untuk gratifikasi, laporan hasil kekayaaan,” ujar Tjahjo.
 
Untuk menekan angka dugaan penyalahgunaan kewenangan, Kemendagri menurut Tjahjo juga akan memperkuat kerjasama dengan kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
“Kerjasama jalan, tapi kami tidak mau mengeluarkan surat izin penangkapan. Iya dong, enggak etis Mendagri mengizinkan aparat kami untuk ditangkap. Saya kembalikan lagi, terserah. Jadi itu pemberitahuan saja. Yang penting barang buktinya cukup dan sesuai undang-undang. Kecuali operasi tangkap tangan,” ujar Tjahjo. (gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak ingin terlibat langsung secara hukum dalam perkara yang menjerat Gubernur Bengkulu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News