Mendagri Tak Persoalkan Perda Ahmadiyah
Asal Tetap Sesuai Aturan
Selasa, 01 Maret 2011 – 00:50 WIB
Seperti diketahui, sejumlah daerah sudah berencana membuat Perda yang mengatur tentang keberadaan Ahmadiyah. Di Provinsi Banten misalnya, sudah ada rencana membuat Perda tentang larangan Ahmadiyah. Di Bogor sejumlah elemen masyarakat juga sudah melontarkan ide serupa, yakni mengatur keberadaan Ahmadiyah dengan Perda. (ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ahmadiyah tidak menjadi persoalan sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat