Mendagri: Tak Semua Dinasti Politik Korup
Tjahjo mengaku, kebocoran keuangan di daerah itu di 2017 hendak dicegah melalui beberapa kiat sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
”Pertama, menerapkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ujar Tjahjo.
Selanjutnya, perangkat pemerintahan di daerah diminta melakukan sistem pengendalian internal. Caranya dengan memetakan risiko, membangun sistem pengendalian keuangan dan melakukan pengawasan internal.
Ketiga, jajaran pejabat juga harus melakukan pengawasan manajemen keuangan.
Hal tersebut dimulai dari pengkajian atau review dokumen perencanaan dan review dokumen anggaran pada saat sebelum menetapkan APBD.
Tujuannya agar semua peruntukan keuangan telah tepat sasaran dan kebutuhan publik.
Keempat, amanat bagi inspektorat Kemendagri dan inspektorat daerah melakukan pengawasan dengan fokus area yang berisiko rawan korupsi.
Seperti yang sudah sering dijelaskan, area rawan yakni seputar perizinan, hibah bansos, pajak restribusi, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan anggaran. Masih untuk inspektorat, yakni memperkuat pengendalian atas kinerja inspektorat daerah untuk pengawasan akuntabilitas keuangan.
JPNN.com - Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK menambah panjang deretan bukti bahwa dinasti politik erat dengan praktik korupsi. Wacana
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- Mantu Jokowi Bakal Maju Pilbup, Timnas AMIN: Patut Dipertanyakan Motifnya
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah