MendagrI Tito Ingatkan Pemilih Datang Sesuai Jam Undangan

MendagrI Tito Ingatkan Pemilih Datang Sesuai Jam Undangan
Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/11). Rapat membahas analisis dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Menko Polhukam, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Kepala BNPB. Foto: Is for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pentingnya pengaturan dalam tahap pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Pengaturan penting, agar tidak terjadi penumpukan pemilih di tempat-tempat pemungutan suara (TPS).

"Pengaturan jam itu penting. Kuncinya mengingatkan, agar pemilih datang sesuai jam undangan, sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang," ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Tito kemudian mengimbau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera melaksanakan simulasi pemilihan, untuk memperlancar mekanisme hari H pemungutan suara nantinya.

Sekaligus melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

“9 Desember ini hari yang sangat penting, hari pencoblosan atau pemungutan suara, itu sudah diatur oleh KPU. Nah, mudah-mudahan KPUD segera melaksanakan simulasi bersama forkopimda, sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara tempat pemungutan suara (TPS),” ucapnya.

Mendagri juga berharap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) segera mengoordinasikan prosedur pemungutan suara sebelum hari pemungutan.

Misalnya, cara masuk ke bilik suara, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan dan pengawasan.

Mendagri mengajak semua masyarakat, terutama masyarakat pemilih pada Pilkada 2020, langsung pulang setelah menggunakan hak pilihnya di TPS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News