Mendagri Tito Tidak Akan Melindungi Anak Buahnya yang Terlibat Kasus Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak akan melindungi anak buahnya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Sikap Mendagri Tito itu diutarakan menyusul ditangkapnya pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ardian Noervianto dalam kasus dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah.
"Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sangat tegas dan mempunyai komitmen sangat kuat untuk tidak memberikan toleransi kepada siapa pun di jajaran Kemendagri yang melakukan tindakan melawan hukum termasuk melakukan tindakan korupsi," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam siaran pers, Minggu (30/1).
Menurut dia, eks Kapolri itu dalam berbagai kesempatan telah mengingatkan pejabat pratama hingga madya di Kemendagri untuk selalu bekerja dengan amanah dan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Tito, ujar dia, juga memperingatkan jajaran Kemendagri untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
"Perihal yang terjadi dengan dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan pejabat Kemendagri merupakan tindakan oknum yang bersifat individual," kata dia.
Di sisi lain, Kastorius menambahkan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah kepada siapa pun, termasuk Ardian.
"Kemendagri mengambil hikmah dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terus meningkatan upaya pengawasan dan pembinaan kelembagaan dan sumber daya aparatur," kata dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak akan melindungi anak buahnya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar