Mendagri Tunjuk Sekda Pjs Wako Medan

Mendagri Tunjuk Sekda Pjs Wako Medan
Mendagri Tunjuk Sekda Pjs Wako Medan

JAKARTA - Kursi kepemimpinan Kota Medan setelah kosong selama hampir delapan bulan, kini sudah terisi. Mendagri Mardiyanto telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Afifuddin Lubis sebagai penjabat (pjs) Walikota Medan. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Mardiyanto yang ditandatangani Rabu (13/8) sore.

"Rabu tanggal 13 Agustus 2008, Surat Keputusan Mendagri telah diterbitkan," ujar Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, Kamis (14/8). Dia menjelaskan, dengan keluarnya SK tersebut otomatis Abdillah dan Ramli juga diberhentikan sementara (nonaktif) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan.

Abdillah dan Ramli sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal Januari 2008. Keduanya saat ini sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan 2002-2006 di pengadilan khusus tindak pidana korupsi (tipikor). Abdillah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya, sedang Ramli di tahanan Mabes Polri.

Saut menjelaskan, dalam membuat keputusan mengenai penunjukan Pjs Wako Medan ini Mendagri telah mendasarkan kepada peraturan perundang-undangan, juga mempertimbangkan usulan Gubernur Sumut, termasuk kualifikasi yang dimiliki masing-masing calon. (sam)
Berita Selanjutnya:
Pendukung Gusdur Protes KPU

JAKARTA - Kursi kepemimpinan Kota Medan setelah kosong selama hampir delapan bulan, kini sudah terisi. Mendagri Mardiyanto telah menunjuk Sekretaris


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News