Mendagri Tutup Rekening Upah Pungut

Disetor ke Depkeu, Hanya Tersisa Rp 95 miliar

Mendagri Tutup Rekening Upah Pungut
Mendagri Tutup Rekening Upah Pungut
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan sisa Dana Penunjang Pembinaan (Upah Pungut) sebesar Rp95 miliar ke Departemen Keuangan. Dana sebesar itu hanyalah sisa upah pungut yang dihimpun Depdagri sejak 2001 hingga 2008. Menurut Gamawan, rekening untuk penerimaan upah pungut sudah resmi ditutup.

Sebagai bukti penutupan dan penyetoran sisa upah pungut, Gamawan menyerahkan bukti setoran dan penutupan rekening kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan bukti penyetoran ke kas negara kepada Hadi Purnomo di gedung Depdagri, Selasa (10/11).

Hanya saja, Gamawan tidak menyebutkan berapa total upah pungut yang sudah dikumpulkan Depdagri dan berapa yang sudah digunakan. Dia malah mengatakan, wartawan sudah mengetahui total upah pungut yang dimaksud. "Itu kan lama. Saya kira pers sudah tahu lah," kilahnya.

Mengacu pada hasil audit BPK, DPP yang diterima oleh Depdagri selama periode tahun 2001 sampai dengan  Agustus 2008 sebesar Rp326,435 milyar dan telah digunakan sebesar Rp255,99 milyar. Namun BPK tidak meyakini kebenaran jumlah tersebut, karena sistem pengendalian intern pengelolaan DPP sangat lemah seperti pencatatan dan pelaporan yang tidak tertib.

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan sisa Dana Penunjang Pembinaan (Upah Pungut) sebesar Rp95 miliar ke Departemen Keuangan. Dana sebesar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News