Pengintaian Nasrudin Libatkan Polda Sultra

Pengintaian Nasrudin Libatkan Polda Sultra
SIDANG - Antasari Azhar dalam salah satu sesi persidangannya di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: Raka Denny/Jawapos.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/11). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan Chairul Anwar, pimpinan tim bentukan Kapolri yang mengintai aktivitas korban untuk melakukan jebakan setelah mendapat keluhan atas teror yang diterima Antasari.

Dalam kesaksiannya, Chairul Anwar mengatakan dirinya ditunjuk untuk memimpin tim membuntuti korban, agar bisa dijebak sebagai pengguna narkoba sehingga teror bisa dihentikan. Chairul selaku penanggungjawab saat itu pun mengarahkan Kompol Iwan Kurniawan, Kompol Helmi Santika, AKP Muhammad Jhoni, serta AKP Finora yang masuk dalam tim.

Tim inilah yang bekerja untuk mengumpulkan identitas Nasrudin selama tiga minggu. Data yang dikumpulkan mulai dari foto, alamat kantor, hingga rumah dan mobil yang digunakan. Laporannya itu kemudian diserahkan ke Sigid Hadi Wibisono yang dikatakan sebagai saudara Antasari dan Kapolri.

Ketika Nasrudin bersama istri ketiganya, Rani Juliani, berangkat ke Kendari dalam urusan bisnis, keduanya pun digerebek oleh polisi dari Polda Sultra dan Polresta Kendari di salah satu hotel. "Saya mencoba menghubungi langsung handphone Pak Antasari, tapi tidak bisa," kata Chairul Anwar, mantan Kapolres Jakarta Selatan.

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa mantan Ketua KPK Antasari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News