Mendagri Yakin DPR Tidak Akan Permalukan SBY

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis perppu pilkada akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas anggota dewan pasti menghormati Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pembuat perppu tersebut.
"Mayoritas DPR kan gak mungkin mempermalukan Pak SBY. Kalau mau mempermalukan Pak SBY pasti ditolak," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, pemerintah sekarang mendukung penuh perppu pilkada. Menurutnya, Presiden Joko Widodo ingin rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri.
Meski begitu, Mendagri memastikan bahwa pihaknya sudah siap jika perppu ditolak DPR. Sehingga, penyelenggaraan pilkada serentak tahun depan tidak akan terganggu apapun keputusan dewan.
"Kita siapkan plan a dan plan b kalau ditolak," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis perppu pilkada akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor