Mendes Gus Halim Dorong Rasio Jumlah PLD dan Desa Agar Seimbang, Ini Alasannya
jpnn.com, JEPARA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM pendamping lokal desa (PLD) dan desa dapat seimbang.
Tujuannya agar proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menyebutkan rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1.
Sementara di Jepara 1:3, bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas.
Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan.
"Yang dikerjakan banyak karena semua sentralnya ke pendamping desa. Apa-apa manggilnya pendamping lokal desa makanya harus diperhatikan secara ekstra," kata Gus Halim dalam Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, Jumat (26/5).
PLD merupakan salah satu pilar penting dalam Kemendes PDTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Mulai dari fasilitasi pendataan terupdate sebagai bahan referensi dalam pembangunan desa hingga pelaksanaan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID membutuhkan peran PLD.
Ini alasan Mendes Gus Halim mendorong rasio jumlah petugas lokal desa agar seimbang dengan jumlah desa
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Cek Syarat dan Ketentuan Desa BRILiaN 2024, Ayo Daftar!
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha, Desa Sukomulyo jadi Pemenang Desa BRILiaN