Mendes Gus Halim Dorong Rasio Jumlah PLD dan Desa Agar Seimbang, Ini Alasannya

Mendes Gus Halim Dorong Rasio Jumlah PLD dan Desa Agar Seimbang, Ini Alasannya
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat konsolidasi pendamping desa pprofesional di Kabupaten Jepara, Jumat (26/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JEPARA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM pendamping lokal desa (PLD) dan desa dapat seimbang.

Tujuannya agar proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menyebutkan rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1.

Sementara di Jepara 1:3, bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas.

Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan.

"Yang dikerjakan banyak karena semua sentralnya ke pendamping desa. Apa-apa manggilnya pendamping lokal desa makanya harus diperhatikan secara ekstra," kata Gus Halim dalam Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, Jumat (26/5).

PLD merupakan salah satu pilar penting dalam Kemendes PDTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

Mulai dari fasilitasi pendataan terupdate sebagai bahan referensi dalam pembangunan desa hingga pelaksanaan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID membutuhkan peran PLD.

Ini alasan Mendes Gus Halim mendorong rasio jumlah petugas lokal desa agar seimbang dengan jumlah desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News