Mendes Minta Bantuan KPK Mengawasi Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi dana desa. Pasalnya, dana yang dikelola kementeriannya itu begitu besar.
Eko mengatakan, dana desa awalnya Rp 40 triliun menjadi Rp 70 triliun kemudian naik lagi Rp 100 triliun. "Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, beliau menelankan pengawasannya bagaimana," kata Eko di kantor KPK, Senin (8/8).
Selain berkonsolidasi dan meminta pandangan KPK dalam pengawasan dana desa, Eko melihat komisi antirasuah itu punya banyak relawan.
Menurut Eko, relawan itu bisa diperbantukan mengawasi dana desa. Sebab, diakuinya, kementerian kekurangan tenaga dalam melakukan pengawasan. Karenanya, Eko berharap ada bantuan terutama di daerah-daerah.
"Kalau diizinkan kami minta bantuan sama volunteer di daerah-daerah agar aspirasi daerah terakomodasi," ujar pengganti Marwan Jafar ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing