Mendes Yandri Susanto Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

Mendes Yandri juga menegaskan pekerja migran Indonesia dinilai memiliki peran krusial bagi tanah air.
Tak hanya menjadi pahlawan devisa, eksistensi mereka menjadi kekuatan sosial politik yang strategis di dalam dan luar negeri.
Dia mengungkapkan kontribusi devisa yang diberikan oleh pekerja migran Indonesia disebut sangat besar dan diharapkan menjadi perhatian banyak pihak baik tingkat pusat, maupun di daerah agar dimudahkan dan dimuliakan dari pemberangkatan ke negara tujuan, maupun setelah kembali ke tanah air.
"Hari ini sungguh luar biasa, insyaallah kita akan memperkecil segala sesuatu yang bersifat negatif, dan memperbesar sesuatu yang bersifat positif, sehingga dari berangkat ke negara tujuan sampai pulangnya ke tanah air, mereka benar-benar dimuliakan," pungkasnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh beberapa menteri, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (mrk/jpnn)
Mendes Yandri Susanto bersinergi dengan lintas kementerian/lembaga untuk menyiapkan aturan perlindungan pekerja migran dari desa
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Bertemu Mendes, Menhut Bicara Transformasi KUPS Demi Dukung Program Prabowo
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran