Mendesak, Penambahan Hakim Agung
Perkara Menumpuk, 10 Hakim Bakal Mundur
Minggu, 05 Desember 2010 – 09:09 WIB
Kata Harifin, MA akan menunggu hingga 2012 untuk memampatkan seleksi hakim agung yang baru. "Memilih satu hakim agung tidak akan efisien karena biayanya mahal. Kasihan pemerintah. Kita lakukan bersamaan saja dengan hakim yang pensiun," katanya.
Baca Juga:
Menurut Donal, selain soal SDM hakim agung yang perlu ditambah, MA perlu menyaring kasasi dan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Tujuannya, perkara yang sampai ke MA benar-benar urgen untuk diputus. "Harus ada desain baru menangani perkara. Masak ada kasus mencuri pisang masuk ke MA," katanya.
Lambannya penyelesaian perkara juga berpotensi memicu maraknya makelar kasus (markus). Menurut Donal, kasus yang lama tak diketok hakim akan menjadi jualan para markus. Mereka akan menjual penyelesaian perkara lewat jalur belakang kepada para pencari keadilan dengan imbalan duit.
Selain itu, mereka juga akan berupaya menemui hakim agung agar mendapat prioritas dalam memutus kasus. "Ini harus dicegah. Makelar kasus bisa benar-benar mengganggu independensi hakim agung," katanya. (aga/agm)
JAKARTA -- Di tengah tumpukan perkara yang membanjiri Mahkamah Agung (MA), lembaga tertinggi peradilan itu bakal ditinggal sejumlah hakim agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban