Mendikbud Harus Bertanggung Jawab Atas Kisruh PPDB

Mendikbud Harus Bertanggung Jawab Atas Kisruh PPDB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud

“Surat edaran Mendibud Nomor 3 tahun 2019 tentang PPBD yang dikeluarkan hari ini tanggal 21 Juni, sangat kontra produktif. Saat ini sebagian besar daerah sudah melakukan PPDB bahkan tinggal menunggu hasil seleksi, kalau ini diterapkan, akan ada 10 persen calon peserta didik jalur zonasi yang akan terpangkas. Dan, mereka sudah tahu mereka bakal lolos karena hasil seleksi sudah diumumkan online. Ini akan menimbulkan kegaduhan baru dan tambah runyam,” kata Toriq,

Untuk itu, Toriq menyarakan akan revisi juknis PPDB melalui surat edaran Mendikbud tersebut hanya diberlakukan untuk daerah yang belum memulai PPDB.

“Jangan memaksakan solusi ini untuk daerah yang sudah PPDB. BUkan meyelesaikan masalah, nanti malah menimbulkan masalah baru, Kasihan calon siswa dan orang tua,” kata Toriq.(fri/jpnn)


Anggota Komisi X DPR RI Toriq Hidayat meminta Mendikbud Muhadjir Effendy bertanggung jawab atas kisruh PPDB 2019. Jika tidak bisa memberikan solusi mengantisipasi siswa yang tidak tertampung, Mendikbud diminta mundur.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News