Mendikbud Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer di Perbatasan
Senin, 09 Juli 2012 – 18:24 WIB
JAKARTA—Kondisi para guru yang bertugas di wilayah perbatasan atau pun di daerah tertinggal, hingga saat ini masih banyak yang berstatus honorer. Padahal, mereka telah mengajar puluhan tahun. Nuh menjelaskan, pengangkatan guru di daerah bukanlah kewenangan Kementerian ataupun pemerintah pusat. Akan tetapi, proses pengangkatan guru di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meminta kepada guru perbatasan untuk bersikap proaktif mendesak agar segera diangkat menjadi CPNS.
“Kalau sudah belasan ataupun puluhan tahun belum juga diangkat, sebaiknya guru harus proaktif. Bisa melaporkan ke Kemdikbud ,sehingga nanti kementerian bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera diangkat menjadi CPNS,” ungkap Nuh dalam acara silaturahmi dengan para guru perbatasan di Gedung Kemdikbud, Jakarta , Senin (9/7).
Baca Juga:
JAKARTA—Kondisi para guru yang bertugas di wilayah perbatasan atau pun di daerah tertinggal, hingga saat ini masih banyak yang berstatus honorer.
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar