Mendikbud Larang Sekolah Tahan Ijazah
Kamis, 27 Juni 2013 – 06:00 WIB
Jika pihak dinas pendidikan tidak bisa membantu, Nuh mengatakan Kemendikbud siap membantu. Menurutnya, dinas pendidikan wajib turun tangan, karena urusan pendidikan dasar (SD dan SMP) serta pendidikan menengah (SMA dan SMK) adalah tanggung jawab pemda.
"Kalau pemda tidak mau bantu, kita bantu. Toh kasus sepert ini tidak banyak. Tidak mungkin siswa satu kelas menunggak biaya semuanya," urai mantan rektor ITS Surabaya itu.
Penahanan ijazah oleh pihak sekolah menurut Nuh sangat merugikan siswa. Sebab, bisa jadi ada siswa yang membutuhkan ijazah itu untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Atau juga posisi ijazah itu sangat penting untuk mencari pekerjaan. Nuh meminta sekolah juga harus memikirkan nasib siswa jika ijazahnya mereka tahan.
Nuh mengatakan, urusan penahanan ijazah ini hampir selalu muncul setiap tahun. "Intinya urusan penahanan ijazah ini persoalan yang sederhana. Ketok moto (kasat mata,) solusinya," kata dia.
MAKASSAR - Memasuki masa kenaikan kelas seperti saat ini, mulai bermunculan kasus sekolah menahan ijazah siswa. Rata-rata alasannya sepele. siswa
BERITA TERKAIT
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen