Mendikbud Larang Sekolah Tahan Ijazah
Kamis, 27 Juni 2013 – 06:00 WIB

Mendikbud Larang Sekolah Tahan Ijazah
Nuh menegaskan, jika kepada siswa atau orang tua yang menjadi korban penahanan ijazah lapor ke dinas pendidikan setempat. "Jika tidak ada jawaban, lapor ke Kemendikbud," pungkasnya.(wan/kim)
MAKASSAR - Memasuki masa kenaikan kelas seperti saat ini, mulai bermunculan kasus sekolah menahan ijazah siswa. Rata-rata alasannya sepele. siswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya