Mendikbud Pamer Rapor Biru KPK

Mendikbud Pamer Rapor Biru KPK
Mendikbud Pamer Rapor Biru KPK

Ia menjelaskan, dalam rapor tersebut, Kemendikbud gahkan dinilai tidak pernah menerima grativikasi jenis apapun. Kemudian, untuk perilaku individu, lembaga yang dipimpinnya berada di posisi kedua setelah PT Jamsostek. “Kalau pakai punya KPK ini, gak jelek-jelek amat. Bahkan kalau boleh dikatakan, kita yang paling baik.”

Nuh menilai, kriteria yang digunakan KPK dalam penilaian ini jauh lebih jelas dari pada yang digunakan oleh Ombudsman. Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November tersebut mengaku belum mempelajari secara detail parameter yang digunakan oleh pihak Ombudsman. Namun, secara sekilas ia menyimpulkan bahwa penilaian mereka masih tertuju pada penilaian dengan pendekatan fisik.

“Jadi layanan itu yang dilihat adalah ada tidaknya loket, ruang tunggu dan sebagainya. Beda jaman,” jelasnya.

Padahal, lanjut Nuh, di Kemendikbud hampir seluruh pelayanan telah menggunakan virtual. Masyarakat bisa langsung menikmati pelayanan tanpa harus antri dan berdesakan. Sehingga, bila dilakukan pencarian loket pelayanan tidak akan pernah ditemukan. “Kita sudah masuk cyber service tapi mereka masih berpikiran physical service. Jelas beda,” katanya lalu terkekeh.

Untuk masalah biaya yang dikenakan dalam pelayanan Kemendikbud, Nuh mengaku tidak akan ada biaya apapun yang dikenakan pada masyarakat. Semuanya akan dilayani dengan baik dan gratis.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kemendikbud bersama empat kementerian lain, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendapatkan rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kelima kementerian tersebut mendapat rapor merah  oleh Ombudsman karena dinilai buruk dalam melakukan pelayanan terhadap publik. Pelayanan publik ini antara lain mengenai perizinan.

Kendati demikian, Mendikbud tetap berterimakasih atas penilaian yang diberikan untuk lembaga yang dipimpinnya. Ia menilai, hasil-hasil penilaian tersebut sangatlah penting sebab nantinya akan digunakan untuk memperbaiki lembaganya agar lebih baik lagi.

JAKARTA- Setelah sebelumnya menerima rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (8/7) kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News