Mendikbud: UN SD Tidak Dihapus
Jumat, 17 Mei 2013 – 15:59 WIB

Mendikbud: UN SD Tidak Dihapus
"Urusan UN ini juga masih akan kita bawa ke konvensi. Jadi gak usah diperdebatkanlah, Karena saya tidak akan membuat Permennya sebelum konvensi," tambah Nuh yang saat ini tengah disorot karena banyak kebijakan pendidikan yang dinilai bertentangan dengan UU Sisdiknas, termasuk UN.(fat/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh punya penafsiran sendiri tentang pasal 67 ayat 1a Peraturan Pemerintah (PP) 32/2013 perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya