Mendiknas akan Keluarkan Regulasi Baru RSBI

Mendiknas akan Keluarkan Regulasi Baru RSBI
Mendiknas akan Keluarkan Regulasi Baru RSBI
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh menegaskan akan segera mengeluarkan regulasi baru untuk mengatur sekolah yang berstatus  Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Rencananya, regulasi baru tersebut akan dikeluarkan paling lambat Agustus 2010 mendatang. 

Dikatakan, saat ini Kemendiknas telah melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan RSBI. Hasil evaluasi itu selanjutnya akan digodok pada Juli berdasarkan data di lapangan. Maka  direncakan pada Agustus pemerintah sudah bisa membuat regulasi baru terhadap RSBI.

“Nanti akan ditentukan berapa biaya tertinggi dan terendah untuk RSBI di suatu daerah, tapi sesuai daerah masing-masing tidak dapat disamaratakan. Sebab kontribusi pemda setempat beda-beda,” kata M Nuh di usai  rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/6).

Mendiknas menyebutkan ada empat alat ukur yang akan digunakan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan RSBI. Di antaranya, ketersediaan SDM, proses rekruitmen siswa baru yang bersifat inklusif atau berdasarkan pendekatan ekonomi, dan kelengkapan sarana dan prasarana serta akuntabilitas.

JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh menegaskan akan segera mengeluarkan regulasi baru untuk mengatur sekolah yang berstatus  Rintisan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News