Mendiknas Belum Dapat Teguran
Senin, 03 Oktober 2011 – 18:03 WIB
“Insya Allah sampai akhir Oktober ini selesai semua. Sesuai dengan prinsip dasar, dua bulan sebelum tahun anggaran itu disahkan, UU APBN sudah harus disahkan. Nanti kan APBN itu akan diluncurkan pada 27 atau 28 Desember. Dua bulan sebelum itu UU APBN-nya harus disahkan,” paparnya.
Mantan Menkominfo ini sangat yakin bahwa jika DPR dan Pemerintah akan terus bekerjasama dengan baik. Karena jika sebaliknya, tentu akibatnya akan sangat fatal. “Betapa fatalnya kalau UU APBN itu sampai tidak disahkan. Telat, lalu APBN belum ada dasar hukumnya, terus kerjanya pakai apa? Oleh karena itu, kami yakin dalam waktu dekat sudah bisa diselesaikan APBN itu,” imbuhnya. (cha/jpnn)
BOGOR—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengaku dirinya belum menerima pemberitahuan apapun mengenai laporan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua