Mendiknas Paparkan Formula Nilai Akhir Kelulusan
Standar Nilai Kelulusan Dipatok 5,5
Kamis, 30 Desember 2010 – 19:09 WIB
Dikatakan M Nuh, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus, dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut, maka nilai akhir diperoleh 5,6, atau di atas nilai minimal 5,5. "Kalau nilai ujian sekolah 7, belum lulus. Nilai aman UN adalah 6," katanya, saat mensimulasikan patokan nilai UN tersebut.
Baca Juga:
Lebih jauh, Mendiknas juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil monitoring berita selama tahun 2010, UN menempati urutan pertama dari 10 isu pemberitaan pendidikan 2010. Dia menyebutkan, jumlah pemberitaan terkait UN sebanyak 1.899 (20,1 persen), disusul soal guru sebanyak 974 berita (10,3 persen), dan penerimaan peserta didik baru 537 berita (5,7 persen). "Yang paling banyak urusan UN. Itu menunjukkan bahwa UN menjadi perhatian publik," sebutnya pula. (cha/jpnn)
JAKARTA - Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP dan sederajat), serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif