Mendiknas Segera Kaji Pemanfaatan LKS
Terkait Maraknya Pungutan Sekolah di Luar BOS
Selasa, 10 Agustus 2010 – 17:18 WIB
Rencana ini, lanjut Mendiknas, juga bertujuan agar pihak sekolah tidak lagi membebani para siswa dan orang tua untuk mengeluarkan biaya. "Esensinya, 2011 kita ingin membereskan masalah di jenjang pendidikan dasar wajib, yakni SD-SMP. Kita tidak ingin para siswa dan orang tua dibebani biaya lagi. Kita berharap untuk jenjang ini semuanya gratis," imbuh Mendiknas.
Baca Juga:
Lebih jauh Mendiknas menambahkan, hasil kajian atau evaluasi LKS ini rencananya akan mulai diterapkan di dalam program BOS tahun 2011 mendatang. "Jika hasil evaluasinya sudah ada, mungkin penerapannya akan dilaksanakan di dalam program BOS tahun depan," katanya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan segera mengkaji mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif