Mendiknas Tepis Anggapan Diskriminatif Terhadap Sekolah Swasta
Jumat, 30 September 2011 – 19:19 WIB
Nuh menyebut, ada tiga hal yang bisa dijadikan bukti bahwa pemerintah tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap sekolah-sekolah di Indonesia. Pertama, rehabilitasi sekolah. Menurutnya, rehabilitasi yang sedang digarap oleh pemerintah termasuk sekolah negeri dan swasta.
“Tidak hanya untuk negeri saja. Misalnya saja, sekolah rusak swasta yang akan direhabilitasi tercatat 6800-an sekolah, ya kita garap,” sebut Nuh.
Kedua, masalah pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana BOS ini , lanjut dia, tidak ada perbedaan negeri dan swasta.
“Yang dapat kan SD dan SMP, tidak ada penjelasan negeri atau swasta,” ujarnya. Ketiga, untuk guru. Kesempatannya semua sama, dimana para guru yang ingin melanjutkan sekolah,semuanya bisa memiliki kesempatan.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menghimbau kepada pihak pengelola sekolah swasta khususnya di jenjang pendidikan dasar, agar
BERITA TERKAIT
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude