Mendiknas Tepis Anggapan Diskriminatif Terhadap Sekolah Swasta

Mendiknas Tepis Anggapan Diskriminatif Terhadap Sekolah Swasta
Mendiknas Tepis Anggapan Diskriminatif Terhadap Sekolah Swasta
Nuh menyebut, ada tiga hal yang bisa dijadikan bukti bahwa pemerintah tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap sekolah-sekolah di Indonesia. Pertama, rehabilitasi sekolah.  Menurutnya, rehabilitasi yang sedang digarap oleh pemerintah termasuk sekolah negeri dan swasta.

 

“Tidak hanya untuk negeri saja. Misalnya saja, sekolah rusak swasta yang akan direhabilitasi tercatat 6800-an sekolah, ya kita garap,” sebut Nuh.

Kedua, masalah pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana BOS ini , lanjut dia, tidak ada perbedaan negeri dan swasta.

“Yang dapat kan SD dan SMP, tidak ada penjelasan negeri atau swasta,” ujarnya. Ketiga, untuk guru. Kesempatannya semua sama, dimana para guru yang ingin melanjutkan sekolah,semuanya bisa memiliki kesempatan.


JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menghimbau kepada pihak pengelola sekolah swasta khususnya di jenjang pendidikan dasar, agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News