Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M
Jumat, 30 September 2011 – 11:20 WIB
TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai Rp30 miliar. Hingga Agustus lalu, pemerintah sudah membayarkan Rp17 miliar dari total anggaran tersebut.
"Yang pasti dalam laporan rekapitulasi realisasi penerimaan pendapatan seperti itu dana yang sudah dicairkan, di luar itu bukan kewenangan kami," kata Ikshanuddin Noor.
Baca Juga:
Sertifikasi ini merupakan dana hibah dari pemerintah pusat, yang dimasukkan dalam dana bagi hasil pajak provinsi. "Untuk tahun ini dana tunjangan sertifikasi guru Rp 30 miliar, dan tunjangan nonsertifikasi guru Rp 18 miliar," ujarnya.
Untuk tunjangan nonsertifikasi guru, Ikshanuddin mengungkapkan, hingga kini baru terealisasi Rp 9,6 miliar. "Cairnya dana tunjangan ini tak langsung satu tahun anggaran sekaligus. Sebab, setiap instansi terkait wajib melaporkan dulu realisasi dana tersebut ke provinsi setiap triwulan sekali, baru dana tersebut bisa cair lagi," tuturnya.
TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang