Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M
Jumat, 30 September 2011 – 11:20 WIB
Di lain hal, sambung dia, terdapat kekurangan tunjangan sertifikasi guru pada 2010 lalu sebesar Rp 9 miliar, dan 2009 terdapat kekurangan Rp 6 miliar. "Kekurangan tunjangan nonsertifikasi ini hingga kini belum ada laporan yang sudah terealisasi, tak tahu kenapa, mungkin saja terkendala dalam Laporan Pertanggungjawabanya (Lpj)," ungkapnya. (*/adw/tom/fuz/jpnn)
TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude