Guru Besar UI Beri Apresiasi ke Pemerintah
Soal Larangan Bos Greenpeace Inggris Masuk Indonesia
Kamis, 29 September 2011 – 01:50 WIB
JAKARTA - Sikap tegas pemerintah menolak kedatangan Direktur LSM Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven ke Indonesia, ternyata mendapat apresiasi positif dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Namun, sebagaimana informasi yang didapat dari Ditjen Imigrasi menyatakan, melarang John masuk ke Indonesia karena adanya informasi John Sauven akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban umum dan dapat membahayakan Indonesia.
“Langkah itu sudah tepat. Sebab, setiap orang asing yang ingin memasuki Indonesia harus terlebih dahulu diperiksa apa motif dan kepentingannya. Penolakan dilakukan karena pemerintah sudah mendapat informasi yang akurat dan objektif lebih dulu,” kata Hikmahanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca Juga:
Sedianya, John Sauven datang ke Indonesia untuk mengikuti serangkaian kegiatan. Di antaranya menghadiri seminar internasional tentang kelangsungan dan perlindungan hutan Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/9). Seperti diketahui, acara yang dihadiri Presiden SBY ini digagas Center for International Forestry Research (CIFOR) yang bekerjasama dengan sejumlah lembaga lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sikap tegas pemerintah menolak kedatangan Direktur LSM Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven ke Indonesia, ternyata mendapat apresiasi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja