Mendorong Ekspor Hortikultura, Kementan Menggelar TOT Registrasi Kampung dan Lahan Usaha

Mendorong Ekspor Hortikultura, Kementan Menggelar TOT Registrasi Kampung dan Lahan Usaha
Mendorong Ekspor Hortikultura, Kementan Menggelar TOT Registrasi Kampung dan Lahan Usaha

Bambang berharap peserta yang telah diamanatkan daerah dapat memahami arti penting penerapan GAP/SOP ini.

"Selain sebagai bukti penerapan GAP/SOP, nomor registrasi kebun dan lahan usaha saat ini digunakan sebagai salah satu persyaratan ekspor," katanya saat menutup acara.

Menurut Bambang, kebun dan lahan usaha yang telah mendapat nomor registrasi diharapkan siap untuk ditindaklanjuti dengan sertifikasi.

"Seperti sertifikasi GAP, sertifikasi organik maupun standar jaminan mutu,” pungkasnya.

Pelaksanaan TOT Registrasi Kebun dan Lahan Usaha ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan mutu produk hortikultura ke depannya, sehingga memberikan nilai tambah bagi petani. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menjelaskan kebun dan lahan yang dapat teregistrasi harus memenuhi beberapa hal yaitu menerapkan prinsip-prinsip cara budi daya produk hortikultura yang baik dan benar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News