Mendorong Ekspor Hortikultura, Kementan Menggelar TOT Registrasi Kampung dan Lahan Usaha
Sabtu, 03 April 2021 – 02:00 WIB
Bambang berharap peserta yang telah diamanatkan daerah dapat memahami arti penting penerapan GAP/SOP ini.
"Selain sebagai bukti penerapan GAP/SOP, nomor registrasi kebun dan lahan usaha saat ini digunakan sebagai salah satu persyaratan ekspor," katanya saat menutup acara.
Menurut Bambang, kebun dan lahan usaha yang telah mendapat nomor registrasi diharapkan siap untuk ditindaklanjuti dengan sertifikasi.
"Seperti sertifikasi GAP, sertifikasi organik maupun standar jaminan mutu,” pungkasnya.
Pelaksanaan TOT Registrasi Kebun dan Lahan Usaha ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan mutu produk hortikultura ke depannya, sehingga memberikan nilai tambah bagi petani. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menjelaskan kebun dan lahan yang dapat teregistrasi harus memenuhi beberapa hal yaitu menerapkan prinsip-prinsip cara budi daya produk hortikultura yang baik dan benar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak