Mendorong Ekspor Hortikultura, Kementan Menggelar TOT Registrasi Kampung dan Lahan Usaha

Mendorong Ekspor Hortikultura, Kementan Menggelar TOT Registrasi Kampung dan Lahan Usaha
Mendorong Ekspor Hortikultura, Kementan Menggelar TOT Registrasi Kampung dan Lahan Usaha

jpnn.com, BOGOR - Ekspor pertanian menjadi fokus Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini sejalan dengan tekad Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mendorong ekspor komoditas pertanian.

Salah satu prasyarat ekspor hortikultura adalah registrasi kebun.

Hasil sejumlah komoditas seperti cabai, bawang merah, bawang putih, jeruk, mangga, manggis, pisang, krisan dan dracaena, terus digenjot dalam bentuk pengembangan kawasan di daerah sentra produksi.

Dalam mendukung upaya tersebut, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan menginisiasi sosialisasi peningkatan kompetensi kapada para petugas dengan TOT Registrasi Kebun dan Lahan Usaha Hortikultura.

Pertemuan yang diadakan selama empat hari atau dari 29 Maret hingga 1 April 2021 di Bogor, Jawa Barat, itu dihadiri 29 Dinas Pertanian provinsi dari total 31 undangan.

Registrasi ini terdiri dari kebun dan lahan usaha baru.

Kemudian kebun dan lahan usaha yang diregistrasi ulang untuk mendapatkan perpanjangan nomor registrasi yang sudah diperoleh.

Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menjelaskan kebun dan lahan yang dapat teregistrasi harus memenuhi beberapa hal yaitu menerapkan prinsip-prinsip cara budi daya produk hortikultura yang baik dan benar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News