Menengok Pembangunan Kembali Pasar Aksara Kota Medan yang Berkonsep Green Building
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan rekonstruksi Pasar Aksara Kota Medan yang sempat terbakar pada 2016 lalu.
Pembangunan kembali pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang andal, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan pasar tradisional merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pedagang, agar pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat.
“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata Menteri Basuki, baru-baru ini.
Dia juga memaparkan rekonstruksi Pasar Aksara dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2018.
Pasar Aksara baru dibangun di wilayah Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mesjid, kawasan Medan Estate atau sekitar lima kilometer dari lokasi pasar lama yang berada di Simpang Jalan Aksara, Kota Medan.
Penentuan lokasi ini dilakukan oleh Pemkot Medan mengingat berbagai pertimbangan di antaranya ketersediaan lahan dan adanya rencana pembangunan flyover di simpang jalan depan pasar lama.
Pasar Aksara kembali dibangun di atas lahan seluas 6.388 meter persegi dengan anggaran APBN Tahun 2020-2021 sebesar Rp 94 miliar.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan rekonstruksi Pasar Aksara Kota Medan yang sempat terbakar pada 2016 lalu.
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Atasi Kemacetan Panjang, Agus Fatoni Usul Pelebaran Jalan Palembang-Betung ke Kementerian PUPR
- Kementerian PUPR Mengalokasikan Rp 35,45 Triliun untuk IKN di 2024, Ini Perinciannya