Mengadu ke MPR, Korban Lumpur Lapindo Harapkan Ganti Rugi dari Pemerintah

Mengadu ke MPR, Korban Lumpur Lapindo Harapkan Ganti Rugi dari Pemerintah
Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto berharap negara bisa hadir untuk pengusaha korban lumpur lapindo, Selasa (27/9) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR menerima kunjungan korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo di Kompleks Parlemen, Selasa (27/9).

Ketua Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo, Ritonga mengadu kepada Yandri Susanto soal ganti rugi yang tak kunjung diterima sejak 16 tahun yang lalu.

"Kami lelah dan lesu menunggu ganti rugi negara yang 16 tahun lebih. Kami berharap sekali dalam pertemuan ini kiranya melalui MPR memberikan masukan pada pemerintah," kata Ritonga.

Dia juga berharap agar ganti rugi yang mencapai Rp 800 miliar bisa masuk dalam APBN 2023.

"Kami sudah sangat membutuhkan. Teman-teman ini banyak stres dan bangkrut sudah tidak ada dana, karena janji terus," lanjutnya.

Menanggapi itu, Yandri menyebutkan negara harus melihat para pengusaha yang terdampak ini sebagai korban yang sama dengan masyarakat lain.

"Satu diselesaikan, ya, semua juga termasuk pengusaha. Kami minta Pak Presiden atau pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan ini karena sudah hampir 17 tahun," kata Yandri.

Wakil Ketua Umum PAN itu juga mengungkapkan para pengusaha tersebut sudah mengirimkan surat resmi ke Presiden Jokowi.

Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto berharap negara bisa hadir untuk pengusaha korban lumpur lapindo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News