Mengaku Anak TNI, Pria Ini Tidak Percaya Covid-19, Melawan Petugas
"Ayo ikut gue ke rumah. Saya cuman mau jemput anak gue sekolah. Ayo pak, ikut ke rumah saya," ucap pria itu sambil menarik tangan anggota koramil.
Kasatpol PP Kelurahan Rambutan Bronson Sitompul menyebutkan saat peristiwa terjadi, petugas gabungan mengedepankan imbauan terhadap pelanggar yang terjaring razia masker.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu atau sanksi sosial sesuai dengan aturan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, pengendara yang tidak mau diberikan sanksi tersebut akhirnya kabur saat dibawa petugas gabungan menuju pos pemeriksaan.
"Saat kejadian petugas mengedepankan imbauan karena memang pelaku tidak bermasker. Pelanggar sudah diingatkan bahwa dalam Pergub nomor 3 tahun 2020 sudah mengatur sanksi kerja sosial dan denda Rp 250 ribu. Tapi pelaku tetap menolak dan kabur saat kita (petugas, red) bawa ke pos," kata Bronson. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang pria mengaku sebagai anak anggota TNI mengaku tidak percaya dengan Covid-19 dan menolak diberi sanksi saat kedapatan tidak menggunakan masker.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Jaga Hati
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen