Mengaku Anggota TNI, Sekarang Wajib Lapor Senin Sampai Kamis ke Kantor Polisi
Jumat, 15 Februari 2019 – 14:37 WIB
Berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi, lanjut dia, tidak ditemukan tindakan pidana yang dilakukan oleh NK.
Baca Juga:
Karena itu diambil beberapa langkah penyelesaian. Antara lain NK membuat surat pernyataan dan permohonan maaf kepada pihak TNI, khususnya satuan Yonif 315/Grd, pelaku dilakukan penahanan selama 1×24 jam di Mapolsek Bogor Timur serta akan mendapatkan pembinaan dari pihak keluarga.
“Pelaku juga wajib lapor setiap hari Senin sampai Kamis ke Mapolsek Bogor Timur guna memonitor perkembangannya,” pungkasnya. (gal/b)
Pria berinisial NK mengaku TNI berpangkat Letnan Dua Inf yang berdinas di Yonif 315/Garuda.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib AK yang Mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol untuk Menipu
- Kodim Depok Tangkap TNI Gadungan Berpangkat Letkol
- Rahman Nudin 2 Tahun Jadi TNI Gadungan, Salah Satu Korbannya Mantan Camat
- Mengaku Anggota TNI, AA Menggelapkan Puluhan Mobil
- Aktivitasnya Bikin Resah Warga, 'Mayor TNI' MI Untungnya Tidak Diamuk Massa
- MI Mengaku Anggota TNI Berpangkat Mayor, Lalu Pungut Sumbangan dari Warga, Ternyata