Mengaku Ditipu Ketua DPRD DKI, Eks Sekda Riau Lapor Polisi
Senin, 07 Mei 2018 – 16:09 WIB

Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn
Laporan kepolisian terhadap Pras teregestrasi dengan nomor LP/2369/IV/2018/PMJ/Dir.Reskrimum. Pasal yang diajukan adalah tentang penipuan dan atau penggelapan.
Baca Juga:
Sejauh ini Prasetio belum memberi keterangan terkait laporan tersebut. Teleponnya tidak aktif saat dihubungi. (tan/jpnn)
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh eks Sekda Riau Zaini Ismail atas tuduhan melakukan penipuan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar