Mengaku Kenal Kapolsek, Ternyata Cuma Penipu
Jumat, 29 April 2016 – 20:20 WIB

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Ary Purwanto (nomor 2 duduk dari kanan) dalam rilis kasus penipuan dengan pelaku Dedi (berdiri berpenutup kepala) di Jakarta, Jumat (29/4). Foto: Elfany Uncui Kurniawan/JawaPos.Com
Saat ditangkap, Dedi sedang mengantar burung ke seseorang di masjid STIK. Ary menjelaskan, Dedi yang hobi memelihara burung menghabiskan uang Rp 15 juta dari Rita untuk berfoya-foya.
Dari pengakuan Dedi, ia baru sekali menjadi makelar kasus. "Masih kami selidiki lebih lanjut apakah dia merupakan semacam makelar juga di tempat lain atau tidak," kata Ary seraya menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(elf/JPG)
JAKARTA - Ada-ada saja modus untuk menipu orang lain demi mendapat keuntungan pribadi. Salah satunya adalah Dedi (40) yang menipu Rita Sulianti (40)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur