Mengaku Punya Ilmu Gaib, AM Bisa Dapatkan Uang Puluhan Juta
Sekira pada Agustus 2018 lalu, korban bertandang ke rumah adiknya, di Desa Sindang Sari Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Kemudian korban berkenalan dengan pelaku di rumah adiknya tersebut.
Berselang beberapa minggu kemudian, pelaku menawarkan kepada Ujang bahwa pelaku bisa menarik barang gaib dari dalam tanah, dan mampu menarik uang tunai dalam jumlah yang banyak (menggandakan uang).
Untuk menggandakan uang, menurut korban, AM meminta harus ada media supranatural berupa minyak delima dan benalu di atas bambu.
Tergiur dengan bujukan AM, Ujang pun rela memberikan sejumlah uang cash sebanyak Rp 26 juta, kemudan via transfer sebesar Rp 45 juta (Total Rp 71 juta).
Namun setelah uang diberikan, apa yg dijanjikan AM tanpa hasil nyata. Ujang sempat menghubungi pelaku tetapi tak kunjung tersambung. Akhirnya Ujang melapor ke Polsek Lempuing. (rs/mal)
AM (32) terbilang pandai menipu orang dengan mengaku memiliki ilmu gaib, ia bisa mendapatkan puluhan juta rupiah dari korbannya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas
- Kasus Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong Masih Marak, Mohon Hati-hati