Mengaku Sebagai Polisi, 2 Begal Ditangkap di Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, menangkap dua orang begal yang kerap beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.
Adapun dua orang begal tersebut yakni berinisial BD (26), dan DN (17).
Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi begal di Jalan Arifin Ahcmad, Pekanbaru, pada Selasa 11 Juni 2024 lalu.
“Dua orang begal yang beraksi dan mengaku sebagai anggota polisi di Arifin Ahcmad, sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto Rabu (28/8).
Anom menjelaskan, korban bernama Rudi Setiawan (20) sekitar pukul 02.00 WIB melintas dengan sepeda motor di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Tiba-tiba, Rudi disetop oleh para pelaku yang mengendarai 3 unit sepeda motor. Kemudian, korban dituduh bermasalah atau berkasus dengan seorang wanita.
Namun ternyata, tuduhan itu hanya akal-akalan pelaku untuk merampas sepeda motor milik korban.
“Kepada korban, para pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi,” jelas Anom.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua orang begal yang beraksi dengan modus mengaku sebagai polisi.
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu