Mengaku Tentara, Menipu Sana-sini, Rasain!

Mengaku Tentara, Menipu Sana-sini, Rasain!
Pelaku sudah mendekam di sel tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ia memakai nama Sersan Mayor Bambang S dari Kodim 0833 Kota Malang. Sedangkan ketika nyaru sebagai anggota TNI AU, ia memakai nama Letnan Dua Suhartono. Ia selalu menyodorkan proposal kegiatan dalam meminta uang.

Proposal kegiatan yang ia edarkan terakhir adalah pengamanan hari raya Idul Fitri 2016, dan sebelumnya serah terima jabatan Dandim 0833 akhir 2015 lalu. Setiap kegiatan, ia meminta uang antara Rp 350 ribu sampai Rp 750 ribu. 

Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Aprianko Suseno menghitung dalam setiap kali kegiatan, Suhartono bisa meraup uang Rp 16 juta. 

"Tetapi saya tegaskan, saya tidak pernah meminta anak buah saya mengedarkan proposal, minta-minta untuk pelaksanaan kegiatan. Kalau ada yang begitu, silahkan melapor ke Kodim Kota Malang," pungkasnya.  (Ica/sam/jpnn)


MALANG - Suhartono (38) warga Jl Jupri Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News