Mengamuk dan Serang Polisi, Pria Ini Langsung Ditahan

Mengamuk dan Serang Polisi, Pria Ini Langsung Ditahan
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Rohandi sebagai tersangka dan menahannya. Dia adalah pria yang mengamuk di Polsek Penjaringan dan melukai sejumlah polisi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Imam Rifai mengatakan, meski pihaknya menahan pelaku, penyidik masih menantikan hasil pemeriksaan kejiawaannya.

Karena, pada awalnya pelaku sempat diduga mengalami gangguan jiwa. Namun, sejauh ini penyidik meyakini pelaku waras.

"Setiap pengambilan keterangan, itu dia sehat-sehat saja. Dia jawab sehat, pertanyaan penyidik dijawab dengan baik. Jadi sebenarnya enggak ada masalah. Tapi kami tetap menunggu pemeriksaan kejiwaan,” kata AKBP Imam.

Penyidik akan meminta keterangan ahli untuk bisa mendapatkan kepastian kesehatan kejiwaan pelaku.

Sebelumnya, Rohandi menyerang polisi di Polsek Penjarigan pada pukul 01.35 WIB, Jumat (9/11) lalu. Dia menyerang menggunakan sebuah golok dan pisau.

Akibatnya, seorang anggota kepolisian bernama AKP M.A.Irawan mengalami luka ringan di bagian tangan karena mencoba menghentikan aksi Rohandi.  (cuy/jpnn)


Pelaku menyerang polisi di Polsek Penjarigan pada dini hari dan melukai seorang anggota.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News