Mengandung Babi, Kripik Bourbon Ditarik Dari Pasar

Mengandung Babi, Kripik Bourbon Ditarik Dari Pasar
Mengandung Babi, Kripik Bourbon Ditarik Dari Pasar. Getty Images

Roy menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerbitkan Surat Keterangan Impor terkait kedua produk tersebut. Sehingga, apabila kedua produk tersebut ditemukan di pasaran, maka itu adalah produk ilegal. (mia)


JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat resmi penarikan kripik kentang Bourbon dari pasaran Kamis (29/05). Penarikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News