Mengangkut Ambulans Rusak jadi Modus Menyelundupkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Mengangkut Ambulans Rusak jadi Modus Menyelundupkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Truk yang mengangkut ambulans rusak, juga membawa ratusan ribu batang rokok ilegal. Aksi itu dibongkar petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai.

Sekitar pukul 13.15 WIB, tim mendapati truk target dan melakukan pengejaran dan pembuntutan. 

Tim melakukan penghentian dan pemeriksaan di Gerbang Tol Adiwerna, Tegal, Jateng. 

“Awalnya kami ragu karena ketika dibuka yang tampak hanya ambulans, tetapi setelah didalami, kami menemukan 14 karton rokok tanpa pita cukai,” imbuh Arif.

Barang hasil penindakan beserta sopir kemudian dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pencacahan, didapati truk mengangkut rokok polos dengan jumlah 224.000 batang. 

Rokok tersebut berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek dengan nilai barang mencapai Rp 228,5 juta. 

Sementara potensi kerugian negara yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 150,1 juta yang terdiri atas cukai, PPN dan pajak rokok.

“Hasil pencacahan kami temukan 7 karton rokok jenis SKM merek Dalill Bold, 4 karton rokok jenis SKM merek Anoah Best Taste, 1 karton rokok jenis SKM merek R9 Mild, 1 karton rokok jenis SKM merek Subur Mild HJS dan 1 karton rokok jenis SKM merek 369 yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai atau polos,” ungkap Arif. 

Pelaku penyelundupan nekat menyamarkan rokok tersebut di atas truk yang mengangkut mobil ambulans rusak. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News