Menganiaya Adik Kelas, 10 Siswa SMK di Semarang Ditangkap
Rabu, 05 Januari 2022 – 13:30 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak. (antara/jpnn)
10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang ditangkap polisi atas dugaan menganiaya adik kelasnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari