Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
Selasa, 25 Februari 2025 – 10:05 WIB

Ilustrasi penganiayaan. ANTARA/HO-Dokumentasi
Saat ditangkap, kata Abdul Rahman, tersangka mengakui menganiaya dua orang, masing-masing ibu tirinya dan temannya sendiri menggunakan parang. Adapun parang yang digunakan telah dibuang sehingga barang bukti masih dalam pencarian.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut. Saat penangkapan pelaku, Abdul Rahman didampingi Panit 2 Opsnal Reskrim Iptu Yusri Yunus bersama tim Jatanras. (antara/jpnn)
Pria di Makassar, Sulsel, diringkus polisi karena menganiaya ibu tirinya menggunakan parang. Pelaku juga menganiaya rekannya sendiri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu