Menganiaya Pacar, Remaja Asal Gowa Berurusan dengan Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - AR (17), seorang remaja asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.
Remaja itu diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial N (16).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Andi Makkasau, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Penyebabnya, N menolak ajakan AR untuk pergi ke Kabupaten Sidrap.
Pelaku yang marah kemudian memukul N.
Warga yang melihat kejadian itu, langsung melapor ke polisi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare Iptu Sukri Abdullah mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait insiden penganiayaan di Jalan Andi Makkasau.
"Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung ke tempat kejadian perkara dan mengamankan remaja tersebut," kata Iptu Sukri Abdullah, Rabu (18/5).
Seorang remaja asal Kabupaten Gowa, harus berurusan dengan polisi. Remaja itu diduga menganiaya pacarnya.
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan